Daerah  

Warga Pertanyakan Izin Reklamasi dan AMDAL Pembangunan KNMP Kampung Nelayan Merah Putih di Kasuso

Oplus_16908288

BULUKUMBA, JEJAKPANRITA.COM— Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di wilayah Kasuso, Kabupaten Bulukumba, menjadi perhatian warga. Pasalnya, pembangunan lokasi tersebut disebut melakukan penimbunan pada kawasan laut yang kemudian dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan.Minggu 04 Oktober 2026

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga terkait legalitas kegiatan, khususnya mengenai izin reklamasi serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau dokumen lingkungan lainnya yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.

Warga mempertanyakan apakah proses penimbunan laut tersebut telah memiliki seluruh perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hanya ingin mengetahui apakah kegiatan penimbunan laut untuk pembangunan KNMP ini sudah memiliki izin reklamasi dan dokumen lingkungan. Kalau memang sudah lengkap, tentu kami berharap dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, keterbukaan informasi penting dilakukan karena pembangunan berada di kawasan yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat pesisir dan nelayan.

Penimbunan kawasan laut juga dinilai perlu memperhatikan dampak terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat sekitar.

Warga berharap pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait dapat memberikan penjelasan mengenai status perizinan pembangunan KNMP di Kasuso, termasuk dasar penggunaan kawasan laut untuk lokasi pembangunan.

Selain itu, warga meminta agar proses pembangunan tetap memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan lingkungan, tata ruang, kawasan pesisir, serta kepentingan masyarakat nelayan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana pembangunan maupun instansi terkait mengenai dokumen perizinan reklamasi dan dokumen lingkungan pembangunan KNMP tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan informasi secara transparan sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun pertanyaan di tengah warga.