BULUKUMBA, JEJAKPANRITA.COM— Badan Investigasi Nasional Lidik Pro (Binpro Lidik Pro) Bulukumba menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan uang negara pada proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tambung Sisi, Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba.Jumat 11 September 2026
Proyek Pamsimas tersebut diketahui dibangun pada tahun 2022. Namun, hingga saat ini, fasilitas tersebut disebut belum memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah sumur bor yang dibangun dalam proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima Binpro Lidik Pro, sumur bor tersebut diduga tidak pernah menghasilkan air sehingga warga belum dapat menikmati manfaat dari pembangunan Pamsimas tersebut.
Kondisi itu kemudian mendorong Binpro Lidik Pro Bulukumba untuk melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan proyek, mulai dari proses pembangunan hingga penggunaan anggaran.
Ketua Binpro Lidik Pro Bulukumba, Andis, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab fasilitas Pamsimas tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kami akan telusuri secara menyeluruh. Bukan hanya persoalan sumur bornya, tetapi juga bagaimana perencanaan, pelaksanaan, penggunaan anggaran hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut,” tegas Andis.
Menurutnya, apabila dalam proses penelusuran ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran negara atau pelanggaran hukum lainnya, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap membawa temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami siap melaporkan apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan uang negara. Semua pihak yang berkaitan dengan proyek ini akan kami telusuri berdasarkan data dan fakta yang kami temukan,” ujarnya.
Binpro Lidik Pro juga mendorong instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Pamsimas Tambung Sisi, termasuk memastikan berapa besar anggaran yang telah dikucurkan, bagaimana realisasi pekerjaannya, serta mengapa fasilitas tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Andis menegaskan, penelusuran tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara sekaligus untuk memastikan program yang ditujukan bagi kepentingan masyarakat benar-benar memberikan manfaat.
“Kami ingin memastikan uang negara yang digunakan untuk pembangunan fasilitas masyarakat benar-benar memberikan manfaat. Kalau ada persoalan, harus dibuka secara terang berdasarkan hasil pemeriksaan,” pungkasnya.












