BULUKUMBA, JEJAKPANRITA.COM— Laporan dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan perempuan berinisial LN dan laki-laki berinisial SY di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, disebut telah berjalan sekitar dua bulan di Polres Bulukumba. Pelapor berinisial SA, yang merupakan suami LN, meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum atas laporan tersebut.Kamis 15 Oktober 2026
SA berharap penyidik menangani perkara ini secara serius dan profesional. Menurut pihak pelapor, penyelesaian kasus tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan keluarga berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Berdasarkan keterangan pihak pelapor, LN dan SY sebelumnya diduga digerebek oleh warga di sebuah gubuk yang berada di Tabolloang, Lingkungan Lemo-Lemo, Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari.Dalam peristiwa tersebut, personel dari Polsek Bontobahari disebut turut hadir di lokasi.
Pihak keluarga pelapor mengaku kecewa karena hingga saat ini belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Mereka juga menyebut kedua terlapor masih beraktivitas seperti biasa, termasuk melakukan siaran langsung melalui media sosial.
Kondisi itu, menurut keluarga pelapor, memicu kekecewaan dan kemarahan. Karena itu, mereka meminta Polres Bulukumba memberikan perhatian serius terhadap laporan yang telah disampaikan.
Keluarga pelapor juga mengungkapkan bahwa LN dan SY sebelumnya pernah menjadi sorotan terkait beredarnya foto yang disebut memperlihatkan kedekatan keduanya. Hal tersebut menjadi salah satu alasan keluarga SA menduga adanya hubungan khusus antara LN dan SY.
Pihak pelapor berharap penyidik Polres Bulukumba dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara jelas, melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
“Kami meminta agar laporan ini ditangani secara serius dan profesional. Kami berharap ada kejelasan mengenai perkembangan penanganannya sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak memicu masalah yang lebih besar,” demikian harapan pihak keluarga pelapor.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak Polres Bulukumba mengenai perkembangan laporan tersebut maupun tanggapan dari LN dan SY belum dicantumkan dalam bahan informasi yang diterima redaksi.






