Didemo Lembaga GISK,Pihak Koperasi KSU Adil Makmur Pilih Kabur dan Tutup Kantor

Oplus_16908288

Bulukumba,Jejakpanrita.com– Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK) usai menyampaikan aksi di depan Kantor Dinas Koprasi dan UKM,ia kembali menggelar aksi di depan Kantor Koperasi KSU Adil Makmur di Jalan Melati Kabupaten Bulukumba. Jum’at 13/02/2026

Aksi unjuk rasa yang seharusnya diterima oleh pihak KSU Adil Makmur,justru kabur tanpa ada yang menemui massa aksi yang membawa aspirasi masyarakat melainkan Kantor KSU Adil Makmur tertutup tanpa ada satu orang yang ada di dalamnya.

Melalui Koordinator Lapangan, Saharuddin menyampaikan kekesalannya karena tidak ada yang berani menemui massa aksi sejak  pukul 11:00  pagi hingga pukul 02:00 siang.

“Aspirasi yang kami bawa seharusnya diterima dengan baik untuk disampaikan terkait adanya dugaan penggelapan dalam jabatan berdasarkan adanya Laporan Polisi di Polsek Ujung Bulu,namun bukannya aspirasi diterima melainkan kabur dari tuntutan kami,”ujar Syaharuddin

Di tempat yang sama, Ketua Umum GISK Andi Riyal mendesak agar Polres Bulukumba segera memeriksa pimpinan dan pengurus KSU Adil Makmur yang kabur tanpa alasan dan tidak mengindahkan adanya aspirasi masyarakat yang kami ingin sampaikan.

“Saya curiga atas keberadaan Koperasi KSU Adil Makmur yang beroperasi di Bulukumba,bukannya ia bertanggung jawab atas apa yang menjadi tuntutan melainkan kabur dari tuntutan aspirasi,”Ungkap Riyal

Tak hanya itu Riyal menduga terkait adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/163/IX/2025/SPKT/Polsek Ujung Bulu/Polres Bulukumba diduga hanya rekayasa karena buktinya Koperasi KSU Adil Makmur tidak berani menerima aspirasi untuk membuktikan terkait apa yang menjadi tuntutannya

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan agar pihak KSU Adil Makmur dapat memperlihatkan bukti adanya kerugian sesuai kerugian yang dilaporkan,namun bukannya ia hadir tetapi kabur karena diduga tidak dapat membuktikan kerugian secara rinci atas adanya dugaan penggelapan,”Jelas Riyal

Riyal mendesak agar Menteri Koperasi dan UKM (Pemerintah Pusat) serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bulukumba segera membubarkan Koperasi KSU Adil Makmur yang diduga lari dari tanggungjawab