Kasus Video Viral Penganiayaan Anak di Bawah Umur di SD 132 Herlang Dalam Penanganan Polres Bulukumba.Keluarga Korban Minta Pelaku Ditindak

Oplus_16908288

Bulukumba,Jejakpanrita.com_Kasus video viral pemukulan anak di bawah umur oleh anak seorang kepala sekolah di SD 132 Babalohe, Kecamatan Herlang akhirnya ditangani pihak unit PPA Polres Bulukumba.Kamis 30 April 2026

Dari informasi yang berhasil dihimpun media,beberapa hari setelah pemukulan anak tersebut, kepala Sekolah (SM) memanggil korban dan diduga ikut melakukan tindakan tidak terpuji dengan menginterogasi korban sambil menarik mulut korban.Perbuatan ini dilakukan di depan salah seorang guru (HR) yang berusaha menghentikan perbuatan kepala sekolah.

Keluarga korban yang tidak terima perlakuan tersebut memilih melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Ini sudah jelas perbuatannya pak, sudah viral jadi tunggu apa lagi.Kepolisian mesti ambil tindakan secepatnya,”ujar salah satu keluarga korban

Sementara itu, salah seorang aktivis pendamping korban,Andis mengatakan kasus video viral pemukulan anak ini sudah tersebar dan menjadi sorotan publik sehingga harus menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum.

“Kami akan tetap kawal kasus ini apalagi bukti bukti sangatlah mendukung,sebagian besar pengguna medsos menyaksikan dan menonton video pemukulan tersebut sehingga tak ada alasan untuk tidak melakukan pengusutan dan penyelidikan kasus ini,”ujar Andis

Andis juga berharap kasus ini diproses cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum masih tetap terjaga,apalagi terhadap kasus yang viral dan menjadi konsumsi orang banyak.

“Kepolisian harus menjadikan proses penanganan kasus ini sebagai contoh agar tidak terjadi lagi kasus yang sama di kemudian hari.Penyidik harus tegas dan kami tetap kawal prosesnya,”tutup Andis