PERPADI Bulukumba Serap Aspirasi Penggiling: Kawal Kebijakan Bulog Agar Pro-Kemitraan

BULUKUMBA,JEJAKPANRITA.COM_ Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Bulukumba menggelar rapat koordinasi sekaligus menyerap aspirasi dari para mitra Bulog. Acara yang berlangsung di Cafe Ris Bulukumba pada Jumat (22/5/2026) ini menjadi wadah bagi sejumlah pengusaha penggilingan padi untuk menyampaikan keluhan dan masukan terkait skema kerja sama yang berjalan saat ini.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pakar PERPADI Bulukumba, Muh. Darwis. Dalam forum tersebut, para pelaku usaha penggilingan menumpahkan keresahan mereka mengenai program **maklon** (skema kemitraan) antara Bulog dan penggilingan.

Dilema Skema Maklon: Target Serapan vs Tingginya Penolakan
Program maklon sejatinya dirancang sebagai bentuk sinergi untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Namun, di lapangan, para pelaku penggilingan merasa skema ini justru menjadi pola yang mengikat dan merugikan mereka.

“Kami diminta untuk menyerap gabah dari petani secara maksimal. Namun, saat hasil olahan gabah menjadi beras diserahkan ke Bulog, pola penerimaannya di luar harapan. Banyak terjadi penolakan atau status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ini membuat kami bingung harus menjual beras tersebut ke mana, sementara di sisi lain Bulog terus menuntut agar gabah di Bulukumba diserap,” keluh salah seorang pengusaha penggilingan dalam rapat tersebut.

Senada dengan itu, hampir seluruh pengusaha penggilingan yang hadir berharap agar PERPADI dapat berdiri di garda terdepan untuk memperjuangkan hak-hak para penggiling dan petani di Bulukumba.PERPADI Minta Bulog Bijak dan Akui Wadah Penggiling secara Utuh

Merespons keluhan tersebut, Ketua Dewan Pakar PERPADI Bulukumba, Muh. Darwis, mengimbau seluruh anggota untuk tetap bersatu dan menyatukan persepsi. Ia mengingatkan agar para anggota tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak menginginkan keberadaan organisasi ini.

“PERPADI adalah wadah berhimpun untuk memperjuangkan hak-hak para penggiling secara kolektif, bukan kepentingan perorangan (*person to person*). Oleh karena itu, Bulog harus mengakui keberadaan PERPADI secara utuh, apalagi organisasi ini sudah sah secara hukum dan dikukuhkan di Bulukumba,” tegas Darwis.
Lebih lanjut, Darwis memberikan kritik keras terhadap regulasi yang dirasa berat sebelah. Ia menyatakan bahwa jika skema maklon hanya dikemas untuk mengikat dan menyudutkan mitra, maka program tersebut lebih baik dibubarkan.

“Bulog selaku pemilik kebijakan tidak boleh seenaknya memerintahkan mitra untuk membeli gabah, tetapi kemudian menolak hasilnya begitu saja. Harus ada kebijakan yang betul-betul bijak dan adil bagi kedua belah pihak,” tutup Darwis dengan tegas.