BULUKUMBA,JEJAKPANRITA.COM— Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK) menyoroti pengumuman PT PLN (Persero) ULP Kalumpang terkait pengaturan beban listrik yang berdampak pada sejumlah wilayah di Kabupaten Bulukumba, Selasa, 15 September 2026.
Dalam pengumuman tersebut, PLN menyampaikan bahwa pengaturan beban dilakukan dalam rangka menjaga keandalan sistem dan layanan kelistrikan akibat adanya pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan PLN, pemadaman atau pengaturan beban dilakukan dalam beberapa rentang waktu, yakni 12.00–16.00 WITA, 15.30–18.30 WITA, serta 18.00–21.00 WITA, dengan cakupan wilayah yang cukup luas, mulai dari wilayah Bontobahari, Bontotiro, Bontobangun hingga sejumlah desa dan kelurahan lainnya.
GISK menilai pemberitahuan PLN tersebut memang penting sebagai bentuk informasi kepada masyarakat. Namun, pengaturan beban yang mencakup wilayah luas dan berlangsung berjam-jam harus menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat yang aktivitas ekonominya sangat bergantung pada listrik.
Ketua Umum GISK Andi Riyal menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan listrik yang andal, sekaligus penjelasan yang transparan apabila terjadi gangguan maupun pemeliharaan.
> “Kami memahami bahwa pemeliharaan jaringan merupakan bagian dari upaya menjaga keandalan sistem. Tetapi jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampaknya. PLN harus memastikan pelayanan kembali normal dan tidak terjadi pemadaman berulang tanpa kepastian,” tegas Andi Riyal.
GISK juga menyoroti pernyataan PLN bahwa jadwal pemadaman tersebut masih berupa estimasi awal dan waktu maupun durasinya berpotensi mengalami penyesuaian karena sistem kelistrikan Sulbagsel masih dalam tahap transisi pemulihan.
Menurut GISK, kondisi tersebut justru harus diikuti dengan komunikasi publik yang lebih terbuka dan cepat, sehingga masyarakat tidak kebingungan ketika terjadi perubahan jadwal.
GISK meminta PLN tidak hanya mengimbau masyarakat untuk memahami kondisi sistem kelistrikan, tetapi juga memberikan langkah konkret untuk memastikan keandalan listrik segera kembali normal.
“Jangan hanya masyarakat yang diminta memahami kondisi PLN. PLN juga harus memahami kondisi masyarakat. Ada pelaku UMKM, nelayan, pelaku usaha, perkantoran, fasilitas pelayanan publik dan rumah tangga yang aktivitasnya terganggu ketika listrik padam,” ujar GISK.
GISK mendorong PLN melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi dan mengantisipasi agar pemadaman tidak menjadi persoalan berulang di tengah masyarakat.
GISK juga meminta masyarakat yang mengalami gangguan atau pemadaman di luar jadwal yang diumumkan agar segera menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi PLN.
“GISK akan terus memantau kondisi kelistrikan di lapangan. Jika pemadaman berlangsung di luar batas kewajaran atau terjadi berulang tanpa penjelasan yang memadai, tentu kami akan meminta PLN memberikan klarifikasi kepada publik,” tegasnya.
GISK menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga keandalan dan kualitas pelayanan kelistrikan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.
“Kami tidak sedang mempersoalkan pemeliharaan. Yang kami soroti adalah bagaimana PLN menjamin hak masyarakat mendapatkan pelayanan listrik yang andal, transparan dan bertanggung jawab. GISK akan tetap mengawal kepentingan masyarakat,” tutup Andi Riyal.












