Kejari Bulukumba Diberi Minyak Angin Agar Tetap Berintegritas

BULUKUMBA,JEJAKPANRITA.COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Panrita Lopi (Kompi) Bulukumba menggelar aksi simbolis sebagai dukungan percepatan proses hukum indikasi korupsi pada pembangunan Pasar Sentral Bulukumba senilai Rp 59 miliar dari DAK.

Penyerahan minyak angin dan koin dari jendral lapangan, Al Wa’dil Muslim B kepada Kasi Intel Kejari Bulukumba, Ahmad Muzakki untuk dititip kepada kepala Kejari Bulukumba Agar tidak Masuk angin, Senin 20 April 2026.

Tuntutan dalam aksi yang digelar di halaman kantor Kejari Bulukumba disampaikan pada orasi Jendral Lapangan, Al Wa’dil Muslim B, menuntut lanjutan proses hukum atas indikasi korupsi. Massa juga menagih realisasi pernyataan dari Kepala Kejati Bulukumba, Erwin Juma yang disampaikan ke publik melalui media pada 31 Maret 2026 bahwa akan segera memanggil saksi dan menetapkan tersangka.

“Sejak pernyataan tersebut disampaikan, terhitung sampai saat ini sudah 16 hari kerja. Waktu terus berjalan dan masyarakat Bulukumba patut mendapatkan informasi terbaru sejauh mana kasusnya, karena ini menjadi viral di Bulukumba,” jelasnya.

Massa aksi memberikan minyak angin di papan nama kantor Kejari Bulukumba, bahkan berulang kali menggosok logo kantor dengan gambar timbangan yang setara. Diakui aksi ini bentuk kekecewaan atas adanya upaya pertemuan pihak Kejati Sulsel yang dilakukan pasca penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Bulukumba pada Senin, 6 April 2026 di Tempat Wisata Pantai Tanjung Bira.

“Entah pertemuan tersebut telah diagendakan sebelum penggeledahan atau setelah, tapi idealnya tidak ada pertemuan di tengah memanasnya berita indikasi korupsi. Kami khawatir angin Bira tidak baik bagi integritas lembaga dan berpotensi membuat logo timbangan itu miring,” tegasnya.

Massa menyampaikan harapannya agar ada kemajuan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan pasar sentral setelah adanya upaya paksa untuk mengumpulkan alat bukti. Pengusutan secara tuntas pada perkara ini dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk melihat lebih seksama proyek pembangunan lainnya di Bulukumba seperti Pembangunan Jembatan Bialo, Pembangunan Gedung Pinisi, Revitalisasi Pasar Rakyat Tanete, Pembangunan Gedung Ammatoa, Pembangunan Pantai Merpati, Pembangunan Kolam Labuh, Gedung IKM Tenun Bira, Pembangunan Gedung Baru RSUD Bulukumba, serta penggunaan DAK pada Dinas Pendidikan Bulukumba senilai 54 miliar.

“Kami Berharap Kejari Bulukumba memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum” tambahnya. (*)