Terbongkarnya Mafia BBM Ilegal, KMPI Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan PT Ronald Jaya Energy

Makassar,Jejakpanrita.com– Terbongkarnya dugaan jaringan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) berskala besar di Selat Makassar oleh Polda Sulawesi Selatan kembali membuka tabir praktik mafia migas yang selama ini diduga beroperasi secara sistematis di wilayah Sulawesi Selatan.

Namun, di tengah pengungkapan tersebut, muncul informasi yang menyeret nama sebuah perusahaan, PT Ronald Jaya Energy, yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi BBM ilegal. Tidak hanya itu, beredar pula dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang disebut-sebut memberikan perlindungan atau backing terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Koordinator Aksi Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan, Wahid Leon, menegaskan bahwa munculnya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan.

“Jika benar ada oknum aparat yang terlibat atau membekingi aktivitas mafia migas, maka ini menjadi alarm bahaya bagi penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Bagaimana mungkin praktik penyelundupan BBM berskala besar dapat berjalan jika tidak ada pihak-pihak yang melindungi?” tegas Wahid.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus membuka secara terang-benderang dugaan hubungan antara PT Ronald Jaya Energy dengan jaringan penyelundupan BBM ilegal yang baru saja diungkap oleh Polda Sulsel.

Wahid juga mempertanyakan langkah penyidik yang hingga saat ini belum menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan perkara tersebut.

“Kami mempertanyakan mengapa kasus dugaan penyelundupan BBM ilegal berskala besar yang telah dirilis Polda Sulsel pada 2 Juni 2026 di Pelabuhan Makassar belum dikembangkan ke arah TPPU. Kejahatan migas ilegal merupakan bisnis bernilai miliaran rupiah. Keuntungan hasil kejahatan sangat mungkin dialihkan ke berbagai aset, properti, kendaraan, maupun rekening tertentu untuk menyamarkan asal-usul uang,” ujarnya.

KMPI menilai pengungkapan pelaku lapangan saja tidak cukup apabila aktor intelektual, pemodal, perusahaan yang terlibat, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan tidak ikut diproses secara hukum.

Oleh karena itu, KMPI mendesak Mabes Polri, Divisi Propam Polri, dan pengawas internal kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam jaringan mafia BBM ilegal tersebut.

“Kami meminta Mabes Polri turun tangan melakukan supervisi dan audit menyeluruh terhadap perkara ini. Jangan sampai publik menilai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja dilindungi. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat oknum aparat maupun korporasi yang diduga memperoleh keuntungan dari bisnis ilegal tersebut,” tegas Wahid.

KMPI menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh jaringan yang diduga terlibat, mulai dari pelaku lapangan, pemodal, perusahaan, hingga oknum yang diduga membekingi, dapat dibongkar secara transparan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Bongkar aktor intelektualnya, telusuri aliran dananya, usut dugaan keterlibatan korporasi serta oknum aparat yang diduga bermain di belakang layar. Mafia migas tidak boleh diberi ruang di Sulawesi Selatan,” tutup Wahid Leon.