Siasat Modus Pelancong, PMI Nonprosedural: Lidik Pro Desak Audit Total Imigrasi Palopo dan Parepare

MAKASSAR, JEJAKPANRITA.COM– Fenomena deportasi besar-besaran Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menjadi bukti nyata adanya lubang besar dalam sistem pengawasan keimigrasian kita. Modus “melancong” atau “kunjungan keluarga” kini menjadi senjata ampuh bagi PMI nonprosedural untuk menembus perbatasan, yang diduga kuat melibatkan praktik “main mata” oknum petugas di pintu keluar-masuk.

### **Rantai Pasok dari Sulawesi Selatan**
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Lidik Pro, **Muhammad Darwis**, mengungkapkan bahwa carut-marut ini bermula dari daerah asal, khususnya di Sulawesi Selatan. Menurutnya, proses penerbitan paspor di **Kantor Imigrasi Palopo** dan **Parepare** menjadi titik awal keberangkatan para pekerja yang tidak terdata secara resmi ini.

> “Ini bukan rahasia lagi. Lolosnya mereka memiliki paspor adalah ulah oknum-oknum nakal di Imigrasi Palopo dan Parepare. Kurangnya pengawalan ketat dari Kementerian Hukum dan HAM menjadikan proses ini sebagai ladang memperkaya diri dengan membuka ruang bagi mafia paspor,” tegas Darwis.

### **Sorotan pada ‘Paspor Terbang’ dan Oknum PLBN**
Darwis juga menyoroti adanya model **”Paspor Terbang”**, di mana pemohon bisa mendapatkan dokumen tanpa prosedur verifikasi yang ketat. Setelah paspor dikantongi, para calon pekerja diarahkan melalui pelabuhan dan bandar udara menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Di titik perbatasan inilah, koordinasi antara pengurus (calo) dengan oknum petugas diduga terjadi sehingga PMI nonprosedural bisa melenggang masuk ke ladang-ladang pekerjaan di Malaysia tanpa kendala.

### **Desakan Audit dan Tindakan Hukum**
Lidik Pro mendesak instansi penegak hukum dan lembaga pengawas untuk tidak tinggal diam melihat rantai pasok pekerja ilegal yang terus memakan korban ini.

*Badan Pemeriksa Keuangan (BPK):* Diminta turun tangan memeriksa aliran dana dan prosedur di kantor imigrasi terkait.

*Kejaksaan dan Kepolisian:** Diharapkan segera melakukan audit investigatif terhadap Kantor Imigrasi Palopo dan Parepare.

*Kemenkumham:** Harus melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bermain di PLBN maupun kantor imigrasi daerah.

**”Saya hanya ingin pekerja kita tidak menjadi korban. Tidak ada alasan bagi petugas di PLBN untuk memberi ruang bagi keberangkatan nonprosedural. Rantai ini harus diputus dari hulu ke hilir,”** tutup Darwis.