Kondisi Pasar Bontobahari yang Semrawut Kembali Menjadi Perhatian Publik.

Oplus_16908288

Bulukumba,Jejakpanrita.com_ Aktivis Bulukumba, Arman, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai semakin memperburuk wajah pasar tradisional Tanah Beru, Bontobahari, mulai dari penyempitan lahan parkir hingga dugaan penyewaan kios dan fasilitas pasar yang tidak semestinya.

Menurut Arman, kondisi ini bukan sekadar soal ketertiban pedagang, tetapi sudah menyangkut fungsi utama pasar sebagai ruang ekonomi rakyat yang nyaman, tertib, dan dapat diakses semua pihak.

“Kalau dibiarkan terus, Pasar Bontobahari ini bukan lagi jadi pusat perdagangan yang sehat, tapi justru menjadi sumber masalah baru bagi pedagang dan masyarakat,” ujarnya,Minggu (3/5/2026).

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah adanya pedagang yang diduga menambah bangunan permanen di sekitar area lahan parkir pasar.

Penambahan bangunan itu disebut telah mempersempit lahan parkir yang seharusnya menjadi fasilitas umum bagi pengunjung.

Akibatnya, kendaraan pembeli sering kesulitan mendapatkan tempat parkir, terutama pada hari minggu

Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas jual beli karena banyak warga memilih enggan masuk ke area pasar.

Arman menilai penertiban harus segera dilakukan agar fungsi lahan parkir tidak hilang secara perlahan.

“Lahan parkir itu untuk publik, bukan untuk diperluas jadi kepentingan pribadi. Kalau semua dibiarkan membangun permanen, pasar akan semakin semrawut,” katanya.

Selain soal parkiran, Arman juga menyoroti banyaknya kios di dalam Pasar Bontobahari yang diduga adalah milik pribadi dan kemudian disewakan kembali kepada pedagang lain.

Menurutnya, jika benar terjadi, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak pengelola maupun pemerintah daerah karena pasar tradisional seharusnya dikelola untuk kepentingan umum, bukan menjadi ladang bisnis segelintir pihak.

Fenomena ini, kata dia, juga memicu ketimpangan antar pedagang.

Banyak pedagang kecil justru kesulitan mendapatkan tempat resmi, sementara sebagian kios dikuasai pihak tertentu.

“Diduga ada oknum pedagang yang sengaja membuat banyak lapak penjualan untuk kemudian disewakan ke beberapa pedagang” tegasnya.

Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah jalur bagian barat pasar yang kini dipenuhi lapak jualan.

Jalan yang sebelumnya bisa dilalui kendaraan roda empat kini nyaris tertutup total.

Mobil susah melintas, sehingga distribusi barang maupun akses darurat menjadi terganggu.

Situasi ini juga memperparah kemacetan di sekitar pasar, terutama saat pagi hingga siang hari.

Warga sekitar mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan belum terlihat penanganan yang serius.

Padahal, akses jalan pasar memiliki fungsi vital untuk mobilitas pedagang, pembeli, hingga kendaraan logistik.

Sorotan berikutnya datang dari dugaan bahwa kantor pasar juga disewakan.

Jika benar, hal ini dinilai sangat memprihatinkan karena kantor pasar seharusnya menjadi pusat pelayanan administrasi dan pengawasan pengelolaan pasar.

Arman menyebut praktik semacam ini dapat menimbulkan pertanyaan besar soal tata kelola aset publik.

“Kalau kantor pasar pun ikut disewakan, ini bukan lagi soal ketertiban biasa. Ini menyangkut pengelolaan aset daerah yang harus transparan,” ujarnya.

Fenomena lain yang terlihat jelas adalah banyak pedagang lebih memilih berjualan di pinggir pasar dibanding menempati lapak di bagian dalam.

Akibatnya, area luar pasar semakin padat, sementara bagian dalam justru banyak yang kosong.

Menurut Arman, kondisi ini menandakan ada persoalan mendasar dalam pengelolaan Pasar Sentral Bulukumba.

Pedagang cenderung memilih lokasi yang dianggap lebih strategis dan mudah dijangkau pembeli.

Jika tidak ada penataan ulang, ketimpangan ini akan terus berlangsung dan memperburuk citra pasar tradisional.

Pasar yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat justru terlihat tidak tertata, memicu ketidaknyamanan bagi semua pihak.

Arman berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Bontobahari.

Penataan ulang dinilai penting agar fungsi pasar kembali berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menegaskan, pasar tradisional bukan hanya tempat transaksi ekonomi, tetapi juga wajah pelayanan publik yang mencerminkan tata kelola daerah.

Jika pembenahan dilakukan serius, Pasar Bontobahari berpeluang kembali menjadi pusat perdagangan yang tertib, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang.

Namun jika dibiarkan, persoalan yang ada justru bisa berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.

Koordinator Pasar Bontobahari yang berusaha dihubungi untuk klarifikasi enggan memberi respon.***