Daerah  

Dugaan Penggelapan Dana Desa Bulolohe Disorot, Aktivis Pertanyakan Keseriusan Kejari Bulukumba

Bulukumba,Jejakpanrita.com— Dugaan penggelapan Dana Desa di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, kini menjadi sorotan publik setelah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba. Kasus yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 itu diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Laporan resmi tersebut diajukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Bulukumba pada pertengahan April 2026 oleh aktivis asal Bulukumba, Arie M Dirgantara. Ia mendesak aparat penegak hukum agar segera meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyelidikan karena dinilai telah memiliki indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi.

“Kasus ini sudah terang benderang. Bahkan ada informasi pengembalian sebagian dana yang diduga digelapkan oleh pihak keluarga oknum bendahara desa setelah persoalan ini mencuat ke publik. Jadi kejaksaan tunggu apa lagi untuk melakukan penyelidikan,” tegas Arie kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Menurut Arie, dugaan penyimpangan anggaran tidak hanya terkait penggunaan dana yang diduga tidak sesuai peruntukan, tetapi juga adanya indikasi aliran dana desa yang dipindahkan ke sejumlah rekening pribadi dan pihak ketiga. Beberapa rekening yang disebut dalam laporan itu, kata dia, diduga milik keluarga hingga rekening atas nama istri oknum bendahara desa.

Kasus ini mulai menjadi perhatian masyarakat sejak Februari lalu, setelah sejumlah kader posyandu, guru TPA, hingga aparat RT/RW mengeluhkan insentif mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah desa. Kondisi tersebut memicu kecurigaan warga terkait transparansi dan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Bulolohe.

Sorotan publik pun semakin menguat karena masyarakat menilai penanganan laporan berjalan lambat. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum bergerak cepat guna mencegah hilangnya barang bukti maupun potensi kerugian negara yang lebih besar.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba, Ahmad Muzakki, membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penanganan awal.

“Masih tahap puldata dan pulbaket bang,” ujar Ahmad Muzakki singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026).

Publik kini menunggu langkah tegas Kejaksaan Negeri Bulukumba dalam mengusut dugaan penggelapan Dana Desa Bulolohe. Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus tersebut.