Penjaringan Kadus Bulolohe Disorot, Warga Curiga Ada Intervensi dan –Calon Titipan–

Bulukumba,Jejakpanrita.com— Proses penjaringan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah warga hingga peserta seleksi mempertanyakan transparansi tahapan penjaringan yang dinilai penuh kejanggalan, mulai dari lokasi pelaksanaan tes hingga mekanisme penentuan akhir calon terpilih.

Polemik mencuat setelah tahapan wawancara dan pidato dilaksanakan di Kantor Camat Rilau Ale. Kondisi ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat karena, berdasarkan informasi yang berkembang, proses serupa di sejumlah desa lain di Kabupaten Bulukumba justru dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Kenapa hanya di Kecamatan Rilau Ale tes wawancara dan pidatonya dilakukan di kantor camat, sementara desa lain di kantor PMD? Ini yang memunculkan pertanyaan dan kecurigaan masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Tak hanya soal lokasi, proses wawancara dan pidato juga disebut berlangsung tertutup sehingga dinilai minim keterbukaan. Warga menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dugaan adanya intervensi dalam proses penjaringan.

Sorotan semakin tajam setelah peserta penjaringan, A. Wahida Qur’ani Akmil, mengaku mempertanyakan mekanisme penentuan akhir setelah dirinya memperoleh nilai seri dengan peserta lain. Menurutnya, pihak PMD menyampaikan bahwa keputusan akhir diserahkan kepada kepala desa.

“Kalau memang ada tes tertulis, wawancara, dan pidato, kenapa keputusan akhirnya kembali diserahkan ke kepala desa? Ini yang dipertanyakan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Sabtu malam (23/5/2026).

Ia menilai mekanisme tersebut berbeda dengan proses pemilihan anggota BPD sebelumnya di sejumlah desa, di mana peserta dengan nilai seri ditentukan berdasarkan indikator yang jelas seperti tingkat pendidikan, pengalaman kerja, usia, hingga hasil wawancara dan pidato.

“Kalau ujung-ujungnya kepala desa yang menentukan, lalu apa fungsi seluruh tahapan tes yang sudah dilakukan?” tambahnya.

Keberatan serupa juga disampaikan sejumlah tokoh masyarakat Bulolohe. Mereka menilai pelaksanaan tes di Kantor Camat Rilau Ale berbeda dengan pola di kecamatan lain sehingga memunculkan polemik dan kecurigaan publik.

“Ini harus dijelaskan secara terbuka supaya tidak muncul asumsi liar di masyarakat. Jangan sampai ada kesan proses ini diarahkan,” kata seorang tokoh masyarakat.

Warga Dusun Balantieng bahkan secara terbuka mempertanyakan independensi penjaringan apabila keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan kepala desa. Mereka khawatir proses seleksi hanya menjadi formalitas belaka.

“Untuk apa ada tes tertulis, wawancara, dan pidato kalau akhirnya kepala desa yang menentukan? Masyarakat ingin proses yang profesional, objektif, dan transparan,” ujar warga lainnya.

Di tengah polemik tersebut, beredar pula dugaan adanya calon tertentu yang telah dipersiapkan untuk memenangkan seleksi. Dugaan itu disebut semakin menguat setelah muncul isu adanya dukungan dari pihak tertentu dalam proses penjaringan Kadus di Desa Bulolohe.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Bulukumba melalui Andi Rifaf Muslimin belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan Dinas PMD Kabupaten Bulukumba untuk membuka secara transparan seluruh tahapan serta dasar penentuan hasil penjaringan agar polemik tidak terus berkembang dan kepercayaan publik tetap terjaga.