DPD APKAN Bulukumba Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Aparatur Desa Bontobiraeng, Minta Evaluasi Sistem Pemerintahan Desa

Bulukumba,Jejakpanrita.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Kabupaten Bulukumba menyoroti sistem pemerintahan di Desa Bontobiraeng, Kecamatan Kajang. Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan adanya dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh sejumlah aparatur desa.Kamis 18 Juni 2026

Menurut APKAN Bulukumba, sedikitnya terdapat tiga aparatur desa yang diduga merangkap dua jabatan sekaligus. Di antaranya, istri Kepala Desa Bontobiraeng yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Umum sekaligus merangkap sebagai Kepala Dusun Kajuara. Selain itu, Sekretaris Desa (Sekdes) juga disebut merangkap jabatan sebagai Kepala Dusun Ganta, serta Kaur Pembangunan yang merangkap sebagai Kepala Dusun Lamantang.

Kepala Biro kesekretariatan DPD APKAN Kabupaten Bulukumba,Andi Azis Tanda menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun instansi terkait, karena dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas pelayanan pemerintahan desa serta menimbulkan persoalan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Rangkap jabatan ini perlu dievaluasi. Pemerintahan desa harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal dan tidak menimbulkan kesan adanya penumpukan kewenangan pada orang tertentu,” ujarnya

Dirinya juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba untuk melakukan pembinaan serta menelaah apakah kondisi tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku mengenai struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa

Menurutnya, penataan aparatur desa yang profesional dan sesuai aturan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Bontobiraeng maupun DPMD Kabupaten Bulukumba belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan DPD APKAN Kabupaten Bulukumba tersebut.