Bulukumba,Jejakpanrita.com— Ketua Umum Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK) mengambil langkah strategis dengan menyiapkan Kartu Tanda Anggota (KTA) berbasis digital sebagai upaya memperkuat legitimasi organisasi sekaligus mencegah penyalahgunaan nama GISK oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya dinamika gerakan serta mencegah oknum yang mengatasnamakan GISK tanpa keanggotaan resmi. KTA digital nantinya akan menjadi identitas resmi dan terverifikasi bagi seluruh kader yang terdaftar secara sah dalam struktur organisasi.
Ketua Umum GISK Andi Riyal menegaskan bahwa sistem digitalisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai kartu anggota, tetapi juga sebagai instrumen kontrol organisasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap individu yang membawa nama GISK benar-benar adalah kader yang sah dan terdaftar. Ini bagian dari upaya menjaga marwah organisasi,” tegasnya.
Selain itu, KTA digital akan dilengkapi dengan kode verifikasi (QR Code) yang dapat dipindai untuk memastikan keabsahan identitas anggota secara cepat dan transparan. Dengan sistem ini, publik maupun mitra kelembagaan dapat dengan mudah melakukan pengecekan terhadap status keanggotaan seseorang.
Implementasi KTA digital juga menjadi bagian dari transformasi GISK menuju organisasi yang lebih modern, adaptif, dan berbasis teknologi, tanpa meninggalkan nilai-nilai ideologis yang menjadi fondasi gerakan.
Dalam waktu dekat, pengurus pusat GISK akan melakukan pendataan ulang seluruh kader dan mewajibkan setiap anggota untuk melengkapi berkas administrasi sebagai syarat penerbitan KTA digital.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap pihak yang mengatasnamakan GISK tanpa keanggotaan resmi akan dianggap sebagai tindakan tidak sah dan berpotensi merugikan organisasi.
Dengan hadirnya KTA digital, GISK menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi gerakan intelektual yang terstruktur, kredibel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.












