Bulukumba,Jejakpanrita.com – Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana Masjid Nurul Dakwah yang berlokasi di Lingkungan Parammassaile, Kelurahan Benjala, Kabupaten Bulukumba.Kamis 09 Juli 2026
Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan keterangan dan memperjelas dugaan yang dilaporkan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta-fakta terkait pengelolaan keuangan masjid.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, telah ditemukan adanya dugaan rekayasa pada laporan keuangan yang dibuat oleh bendahara lama. Temuan tersebut kini menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana masjid.
Hingga saat ini, Polres Bulukumba masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan dana keagamaan.












