Bulukumba, Jejakpanrita.com_Proyek rehab Pusat Informasi Pinisi yang berlokasi di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, sempat menjadi perhatian publik. Hal ini disebabkan oleh tidak dicantumkannya informasi durasi waktu pelaksanaan pada papan proyek, sebagaimana semestinya tercantum dalam setiap proyek pemerintah sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Namun, Hj. A. Nursida Nasir, sebagai bagian dari pelaksana kegiatan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan terhadap papan proyek. Ia menegaskan bahwa papan proyek telah diperbaiki dan kini sudah mencantumkan durasi waktu pelaksanaan pekerjaan.
“Setelah disoroti, Inspektorat kemudian turun langsung ke lokasi untuk memeriksa. Kalau papan proyeknya sudah kami perbaiki dan sudah kami cantumkan durasi waktu pengerjaannya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 11 Desember 2025.
Proyek tersebut dilaksanakan di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025. Adapun durasi pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 14 November hingga 31 Desember 2025.
Pusat Informasi Pinisi merupakan bagian penting dari fasilitas edukasi dan promosi budaya maritim Bulukumba, daerah yang dikenal sebagai tanah kelahiran kapal Pinisi. Rehab bangunan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata sekaligus memperkuat nilai sejarah dan budaya lokal.
Sebelumnya, sorotan terhadap papan proyek yang tidak memuat durasi pelaksanaan memunculkan kekhawatiran di masyarakat terkait kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi. Masyarakat menilai bahwa informasi tersebut sangat penting agar pelaksanaan proyek dapat dikawal dan diawasi oleh publik secara partisipatif.
Langkah perbaikan yang dilakukan pelaksana proyek sebagai bentuk tanggung jawab, pembenahan tersebut menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran negara.
Kehadiran Inspektorat Daerah di lokasi proyek juga memperkuat pengawasan dan memberikan kepastian bahwa proses pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kini, dengan papan informasi yang telah diperbarui dan adanya pengawasan dari instansi terkait, masyarakat berharap proyek rehab Pusat Informasi Pinisi dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Bontobahari dan Kabupaten Bulukumba pada umumnya.













