Residivis Kambuhan Kembali Berulah! Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Bontobahari 

Bulukumba,Jejakpanrita.com- Upaya pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten akhirnya kandas. Seorang pria berinisial SUDI alias CECENG berhasil diamankan tim Resmob Polres Maros setelah kedapatan menguasai satu unit Yamaha NMAX hitam bernomor polisi DD 3348 GB tanpa dokumen resmi.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan kendaraan. Hasil pengecekan nomor rangka mengarah ke wilayah Kabupaten Bulukumba, sehingga Resmob polres Maros segera berkoordinasi dengan Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Aiptu Usman.

Koordinasi tersebut mengungkap fakta penting: motor tersebut merupakan hasil curanmor yang sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polsek Bontobahari. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lanjutan antara Kanit Resmob Polres Bulukumba dan Kanit Reskrim Polsek Bontobahari, Aipda Syamsul Bahri.

Tanpa menunggu waktu lama, Kanit Resmob Polres Bulukumba bersama anggota Polsek Bontobahari bergerak ke Polres Maros untuk menjemput pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, SUDI alias CECENG dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Bontobahari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Yang mengejutkan, pelaku bukan pemain baru. Berdasarkan data kepolisian, SUDI diketahui merupakan residivis, dengan catatan kriminal pencurian celengan masjid serta pencurian sepeda motor.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah antar satuan Resmob dalam memutus mata rantai kejahatan jalanan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Polisi menegaskan: tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, meski mencoba berpindah wilayah untuk menghilangkan jejak.