Jakarta,Jejakpanrita.com_Fenomena penampakan manusia gerobak di emperan kota besar kerap terlihat di bulan ramadhan. Malam ke-7 ramadhan( 26 februari 2026) Jakarta Selatan sepanjang lorong Sultan Agung (Guntur) bahkan semua wilayah se-Jabodetabek terlihat jelas aktivitas masyarakat dari berbagai kalangan usia, mulai dari lansia hingga balita yang tanpa pendampingan berada di pinggiran jalanan membawa gerobak dan tidur beralaskan kardus beratap langit berselemut resah.Kendala cuaca yang tidak menentu bukan menjadi halangan bagi mereka untuk masih tetap bertahan dan bergerilya.
Fenomena ini terus berulang selama bertahun-tahun, bulan suci Ramadhan adalah bulan dimana amalan dilipatgandakan,sehingga umat muslim tergerak hatinya ingin membantu sesama manusia yang membutuhkan.Sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Puncaknya menjelang Idul fitri untuk kembali kepada yang “fitri/fitrah”.
Dilain sisi hal ini kerap menjadi alasan mereka di jalanan mendapatkan bantuan bahkan ada yang dari daerah lain rela jauh datang meski dari luar kota
Respon Gubernur Jakarta Pramono Anung ialah ingin menertibkan dengan tegas tujuan untuk kebersihan lingkungan.Bukankah respon seperti itu tidak mencerminkan pemimpin yang seharusnya merujuk ke konstitusi negara?
Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”. Ini adalah amanat konstitusi yang mewajibkan negara memenuhi kebutuhan dasar fakir miskin, bukan membiarkan mereka mengemis. Implementasinya diatur melalui UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Muhammad tamrin Salam
Kader HMI cabang Gowa Raya komisariat syariah menyebut
kejadian ini adalah tamparan keras untuk para pemimpin tertinggi di pemerintahan yang mengatur kebijakan.
Menuju indonesia emas 2045 jelas nampak tidak akan terwujudkan ketika kebijakan masih saja tidak dikerjakan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat indonesia.













