Sarawak,Jejakpanrita.com_Laporan resmi Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) wilayah Sulsel tentang dugaan pelanggaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ladang Sinong Pelita Matu SDN BHD Sarawak kini berakhir damai.Minggu 08 Maret 2026
Hal ini diketahui setelah pihak ladang atau terlapor Akbar dan Salma menemui Riswan Kanro selaku pihak pelapor untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Kepada media, Riswan Kanro mengatakan bahwa pihak terlapor sudah datang minta maaf dan bersedia memenuhi permintaan/tuntutan JWI selaku pelapor sehingga persoalan dianggap sudah selesai.
“Mereka juga sudah berjanji untuk tidak melakukan pelanggaran non prosedural yang bisa merugikan para pekerja migran Indonesia,”ujar Riswan Kanro
Dirinya juga menambahkan bahwa dari kejadian ini, bisa menjadi contoh buat para agen agen lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran atau harus berurusan dengan hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam jika menemukan pelanggaran serupa, ini adalah warning buat pihak agen di ladang manapun itu,”tutupnya













