Bulukumba,Jejakpanrita.com_Sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus mesjid laporkan dugaan penyalahgunaan kas Mesjid Nurul Dakwah, Kelurahan Benjala, Bontobahari dengan melampirkan sejumlah bukti-bukti pendukung.Sabtu 02 Mei 2026
Sebelumnya diberitakan terkait adanya kejanggalan pada laporan pertanggungjawaban kas Mesjid Nurul Dakwah yang diserahkan oleh bendahara lama (Sd) diduga direkayasa karena tidak adanya kesesuaian antara hari dengan tanggal yang dicantumkan.Laporan juga dibuat cuma untuk tahun 2024 saja,sementara laporan untuk 2020 sampai 2023 itu tidak dimunculkan.
Salah satu pelapor (Sh) mengatakan, kepolisian harus segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini, mengingat ini menyangkut uang masyarakat yang diperuntukkan untuk keperluan mesjid namun diduga disalahgunakan oleh bendahara sendiri.
“Adanya rekayasa pembuatan laporan keuangan mesjid,menambah keyakinan kami bahwa uang mesjid telah disalahgunakan,”ujarnya
Dari informasi yang dihimpun media, ditemukan juga adanya proyek pembangunan talud yang anggarannya dari kas Mesjid Nurul Dakwah, namun perencanaannya tidak pernah dimusyawarahkan terlebih dahulu.
Dalam keterangannya kepada media, mantan ketua panitia mesjid Nurul Dakwah mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam setiap kegiatan yang menggunakan kas mesjid dan tidak pernah diajak untuk melakukan musyawarah terkait program kegiatan yang berhubungan dengan mesjid.
“Semua kegiatan sepenuhnya diketahui dan dilaksanakan oleh bendahara mesjid, kami cuma sebagai penonton saja,”ungkapnya
Dirinya juga berharap kepolisian bisa mengungkap kasus ini agar penggunaan kas mesjid bisa terang benderang agar kepercayaan warga bisa kembali seperti semula.
“Hukum harus ditegakkan dan kami percaya kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini,”tutupnya












