BULUKUMBA, JEJAKPANRITA.COM — Gerak cepat jajaran Polsek Bontobahari patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan pencurian emas seberat 55 gram dan uang tunai Rp10 juta, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku, warga desa Bira, Musriandi alias Musang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Peristiwa dugaan pencurian tersebut dilaporkan pada Senin, 2 November 2026, oleh seorang warga Bira bernama Bau Norma (65). Aksi pencurian itu diduga terjadi di rumah korban yang berlokasi di Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.
Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp120 juta, termasuk emas seberat 55 gram dan uang tunai sebesar Rp10 juta.
Setelah menerima laporan korban, jajaran Polsek Bontobahari langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah melarikan diri dan terpantau berada di wilayah Kabupaten Gowa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bontobahari bergerak cepat menuju Kabupaten Gowa. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bontobahari, AIPDA Syamsul Bahri, bersama sejumlah personel.
Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Gowa saat sedang membawa sebuah mobil. Saat diamankan, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya kepada petugas.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Mako Polsek Bontobahari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 KUHP baru dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu kurang dari 24 jam tersebut menjadi bukti kesigapan jajaran Polsek Bontobahari dalam merespons laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Masyarakat pun diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan.










