BULUKUMBA, JEJAKPANRITA.COM— Aktivis Andi Saiful melaporkan pemilik akun media sosial bernama Andi Nanna ke Polres Bulukumba. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap lembaga swadaya masyarakat (LSM) melalui komentar yang disampaikan dalam sebuah grup media sosial.Rabu 16 September 2026
Andi Saiful menilai komentar tersebut telah merugikan dan mencederai nama baik LSM, khususnya lembaga yang selama ini aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai proyek dan kegiatan pemerintah.
Dalam komentarnya di grup, akun Andi Nanna diduga menyebut LSM yang kerap menyoroti proyek pemerintah sebagai “LSM pemburu ampaw”.
Pernyataan tersebut kemudian dipersoalkan oleh Andi Saiful karena dinilai memberikan stigma negatif terhadap keberadaan LSM yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kami melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin keberadaan LSM yang melakukan pengawasan terhadap proyek pemerintah justru diberi stigma dengan sebutan yang merendahkan,” ujar Andi Saiful.
Menurutnya, kritik dan pengawasan terhadap kegiatan pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat. Karena itu, setiap pihak diharapkan dapat menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab tanpa menyerang atau merendahkan pihak lain.
Andi Saiful menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan tersebut kepada aparat kepolisian. Ia berharap polisi dapat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk menelusuri komentar yang dipersoalkan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Sementara itu, terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut, proses hukum dan pembuktian tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pihak yang dilaporkan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai prosedur yang berlaku.
Andi Saiful menegaskan bahwa langkah pelaporan tersebut ditempuh agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat, melainkan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia.












