BULUKUMBA, JEJAKPANRITA.COM— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba melalui kegiatan Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli) terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
Kegiatan tersebut dipimpin Danru 1, Iptu Mahir Syam, dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas, termasuk kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas memberikan imbauan dan edukasi kepada pengemudi agar tidak memarkir kendaraan secara sembarangan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Bulukumba dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan nyaman bagi masyarakat.
Petugas juga mengingatkan para pengendara untuk mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas serta menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan.
Iptu Mahir Syam menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas membutuhkan kesadaran bersama. Pengendara diharapkan tidak hanya tertib ketika ada petugas, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
> “Badan jalan adalah ruang bagi kelancaran lalu lintas. Jangan jadikan badan jalan sebagai tempat parkir yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.”
Melalui kegiatan Turjawali secara rutin, Satlantas Polres Bulukumba berkomitmen menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Bulukumba.












