Daerah  

MALAM BERSEJARAH DI KAHAYYA, SENGKETA TANAH BERAKHIR DAMAI

BULUKUMBA, JEJAKPANRITA.COM– Sengketa tanah yang terjadi di Desa Kahayya, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, akhirnya berhasil didamaikan melalui proses mediasi yang berlangsung pada Jumat malam (6/11/2026).

Keberhasilan mediasi tersebut tidak terlepas dari keterlibatan Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK), Pemerintah Desa Kahayya, serta Polsek Kindang yang bersama-sama mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan dialog dan kekeluargaan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum GISK, Sahiruddin, turun langsung meninjau objek tanah yang disengketakan pada Selasa (3/11/2026). Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait sengketa tanah yang juga disertai dugaan pengrusakan tanaman cengkeh dan kopi.

Usai melakukan peninjauan lokasi, Sahiruddin melanjutkan koordinasi dengan mendatangi kediaman Kepala Desa Kahayya, Abdul Rahman, untuk membangun komunikasi dan membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak.

Upaya komunikasi tersebut kemudian berlanjut hingga proses mediasi yang berlangsung Jumat malam, 6 November 2026. Dengan melibatkan pemerintah desa dan unsur Polsek Kindang, kedua pihak akhirnya berhasil mencapai perdamaian.

Kepala Desa Kahayya, Abdul Rahman, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut. Ia berharap perdamaian yang telah dicapai dapat menjadi akhir dari perselisihan dan menjadi momentum untuk kembali mempererat hubungan sosial masyarakat.

“Kami selaku pemerintah desa tentu bersyukur karena persoalan yang terjadi di tengah masyarakat ini akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kami mengapresiasi GISK dan Polsek Kindang yang telah ikut membantu membuka ruang komunikasi. Harapan kami, kedua belah pihak dapat memegang teguh kesepakatan perdamaian dan tidak lagi memperpanjang perselisihan,” ungkap Abdul Rahman.

Ia juga berharap masyarakat dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bahwa setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan saling menghormati hak masing-masing.

Ketua Umum GISK, Andi Riyal, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kahayya dan Polsek Kindang atas dukungan serta keterlibatannya dalam mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut.

“Alhamdulillah, malam ini, Jumat 6 November 2026, sengketa tanah di Desa Kahayya berhasil didamaikan. Kami mengapresiasi seluruh pihak, khususnya Pemerintah Desa Kahayya dan Polsek Kindang, yang telah bersama-sama membuka ruang dialog hingga tercapai perdamaian. Ini menunjukkan bahwa persoalan di tengah masyarakat masih dapat diselesaikan dengan musyawarah dan niat baik,” ungkap Andi Riyal.

Menurutnya, kehadiran GISK bukan hanya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan kritik, tetapi juga mengambil bagian dalam menghadirkan solusi ketika masyarakat menghadapi persoalan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum GISK, Sahiruddin, menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan kesediaan kedua belah pihak untuk mengedepankan penyelesaian secara damai.

GISK berharap perdamaian yang telah dicapai dapat dijaga, dihormati, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh kedua belah pihak agar tidak kembali memunculkan perselisihan di kemudian hari.

Keberhasilan mediasi ini menjadi catatan bahwa lembaga kontrol sosial tidak hanya hadir untuk mengawasi dan mengkritisi, tetapi juga mampu mengambil peran sebagai jembatan penyelesaian konflik di tengah masyarakat.

Bagi GISK, memperjuangkan keadilan bukan semata-mata membawa setiap persoalan ke meja hijau. Ketika masih tersedia ruang dialog, itikad baik, dan kesediaan untuk saling menghormati, perdamaian adalah jalan yang patut diperjuangkan.