BULUKUMBA, JEJAKPANRITA.COM — Keberadaan hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluhan datang dari Asman Mustamin yang meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Caramming, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, agar mengimbau masyarakat pemilik hewan ternak untuk mengikat atau mengandangkan ternaknya.Jumat 06 November 2026
Keluhan tersebut disampaikan Asman Mustamin melalui akun Facebook. Ia menyoroti kambing milik warga yang kerap berkeliaran dan masuk ke area perkebunan maupun pekarangan masyarakat hingga merusak tanaman produktif serta pagar milik warga.
Menurut Asman, tanaman yang mengalami kerusakan di antaranya pohon mangga dan jeruk yang telah ditanam dengan biaya tidak sedikit. Kondisi ini tentu menimbulkan kerugian bagi warga yang selama ini berupaya merawat tanaman mereka.
Ia menyebutkan, harga bibit jeruk mencapai sekitar Rp150 ribu per pohon, sedangkan bibit mangga sekitar Rp250 ribu per pohon. Nilai tersebut belum termasuk biaya perawatan dan tenaga yang telah dikeluarkan untuk menanam hingga memelihara tanaman.
Asman berharap Pemdes Caramming tidak mengabaikan keluhan tersebut dan segera mengambil langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada seluruh pemilik hewan ternak agar lebih bertanggung jawab.
Menurutnya, memelihara hewan ternak merupakan hak setiap warga, namun pemilik juga harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan tidak membiarkan ternaknya merugikan masyarakat lain.
Ia juga berharap adanya kesadaran bersama agar hubungan antarwarga tetap terjaga dan tidak menimbulkan perselisihan akibat hewan ternak yang berkeliaran.
Pemdes Caramming diharapkan segera menindaklanjuti keluhan tersebut melalui imbauan maupun aturan desa yang dapat mencegah ternak berkeliaran bebas, sehingga tanaman dan fasilitas milik warga terlindungi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Caramming terkait keluhan yang disampaikan Asman Mustamin tersebut.












